Secara umum audit internal dilakukan oleh auditor dari dalam perusahaan untuk mengevaluasi proses bisnis, pengendalian internal, dan risiko perusahaan. Sementara itu, audit eksternal dilakukan oleh auditor independen dari luar perusahaan untuk memberikan opini objektif terhadap laporan keuangan.
Berdasarkan informasi jurnal ilmiah (Erfan Erfiansyah, et al., 2018) menyebutkan bahwa “Salah satu bentuk pertanggungjawaban manajemen adalah terhadap stakeholder. Oleh karena itu, salah satunya berupa laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan menjadi andal dan lebih dapat dipercaya apabila telah melalui tahap pemeriksaan (audit).”
Hal ini menjelaskan jika audit salah satu proses penting untuk membantu bisnis memastikan keakuratan laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efisiensi operasional. Namun, audit terbagi menjadi dua jenis utama yaitu audit internal dan audit eksternal. Meskipun, keduanya bertujuan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan perusahaan, ada perbedaan yang perlu dipahami. Untuk itu artikel ini akan membantu Anda, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih baik.
Definisi
Audit internal adalah proses penilaian yang dilakukan oleh tim auditor dalam perusahaan untuk memeriksa sistem, proses, dan kontrol internal yang berfokus memastikan operasi berjalan sesuai standar dan kebijakan. Sedangkan, audit eksternal merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak independen di luar organisasi, untuk memberikan opini objektif mengenai laporan keuangan serta kepatuhan terhadap aturan eksternal.
Tujuan
Audit internal bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengidentifikasi risiko, dan memastikan kesiapan bisnis menghadapi tantangan, sehingga manajemen dapat mengambil keputusan dengan bijak. Sebaliknya, audit eksternal berperan krusial dalam membangun kepercayaan antara perusahaan dan pemangku kepentingan agar dapat memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan akurat.
Pelaksanaan
Audit internal umumnya dilakukan oleh staf atau tim internal perusahaan yang diberikan akses langsung ke semua informasi dan bekerja sama dengan manajemen untuk mengidentifikasi masalah. Di sisi lain, audit eksternal dipercayakan kepada auditor independen yang tidak memiliki kaitan dengan perusahaan dan bertindak sebagai pihak ketiga yang netral.
Laporan
Hasil audit internal disusun dalam bentuk laporan yang ditujukan kepada manajemen atau komite audit perusahaan. Laporan ini biasanya mencakup rekomendasi untuk meningkatkan proses atau sistem yang dinilai kurang efektif. Sedangkan, laporan audit eksternal lebih bersifat publik dan ditujukan kepada pemegang saham, investor, atau regulator. Isi laporan tersebut mencakup penilaian auditor terhadap keakuratan dan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku.
Frekuensi
Frekuensi jadwal audit internal biasanya dilakukan secara terus-menerus, tergantung pada kebutuhan perusahaan. Ini dapat memberikan fleksibilitas agar segera mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang kemungkinan muncul. Di sisi lain, audit eksternal umumnya hanya dilakukan setahun sekali, sesuai dengan kewajiban pelaporan keuangan. Frekuensi ini dirancang untuk memberi penilaian secara tahunan terhadap laporan keuangan sebuah bisnis.
Ruang Lingkup
Audit internal memiliki ruang lingkup yang lebih luas, mencakup evaluasi semua aspek operasional, termasuk efisiensi proses, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap kebijakan internal. Audit eksternal layaknya sebuah pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap laporan keuangan perusahaan untuk memastikan informasi yang tercatat akurat dan sesuai dengan standar akuntansi berlaku.
Regulasi
Audit internal tidak diwajibkan oleh hukum tetapi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk mendukung manajemen mencapai tujuan yang strategis. Sebaliknya, audit eksternal biasanya diwajibkan oleh regulator, terutama untuk perusahaan publik atau organisasi yang menerima pendanaan dari pihak eksternal untuk memastikan transparansi.
Independensi
Audit internal tidak sepenuhnya independen karena auditor internal adalah bagian dari perusahaan atau organisasi. Namun, mereka diharapkan dapat bekerja secara objektif dan memberikan rekomendasi yang tidak bias. Sedangkan audit eksternal, sepenuhnya tim independen yang tidak ada keterkaitan dengan perusahaan, sehingga keberadaannya tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan internal.
Kesimpulan
Meskipun audit internal dan eksternal memiliki perbedaan mendasar, keduanya mempunyai peran penting untuk mendukung keberhasilan dan transparansi sebuah bisnis. Audit internal membantu organisasi meningkatkan efisiensi operasional dan mengelola risiko, sementara audit eksternal memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan mengenai keandalan laporan keuangan. Dengan memahami perbedaan ini, bisnis dapat memanfaatkan kedua jenis audit untuk menciptakan sistem tata kelola yang kokoh dan terpercaya.
Rekomendasi Business Coach Terbaik di Indonesia
Memahami perbedaan antara audit internal dan eksternal adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan dan transparansi bisnis Anda. Dapatkan panduan lebih lanjut tentang bagaimana mengelola bisnis secara profesional dengan bantuan Top Coach Indonesia, rekomendasi business coach terbaik di Indonesia. Kunjungi website kami sekarang untuk menemukan program pelatihan yang dirancang khusus untuk membantu bisnis Anda berkembang!
Ingin Bisnis Berjalan Lebih Efektif? Gabung dalam Tantangan Autopilot 30 Hari dan maksimalkan potensi bisnis Anda!
Website: www.tommcifle.com
Whatsapp: (+62) 8111595979